Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aplikasi Tik Tok Dipermasalahkan

 

Akhirnya India juga melarang TikTok. Padahal pengguna Tik Tok di India cukup banyak. Bagaimana dengan Indonesia?.

Alasan pemerintah India khawatir diduga aplikasi tersebut dapat digunakan China untuk mengekstrak data dalam jumlah besar dari penggunanya di India. Hal itu dianggap mengganggu keamanan India. 

Baca Juga:  AS Resmi Blokir TikTok

Kekhawatiran banyak negara untuk melarang Tik Tok dinegaranya adalah sama yaitu kemungkinan data yang terkumpul diberikan ke Pemerintah China.

Alasan beberapa negera tersebut dikaitkan pada Undang-Undang Intelijen Nasional 2017 China memaksa individu dan perusahaan untuk membantu pemerintah menyediakan akses, kerja sama atau dukungan dalam pengumpulan data intelijen.

Dalam pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Tiongkok mengatakan pembatasan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap TikTok dan WeChat  telah melanggar peraturan organisasi tersebut. Disampaikan oleh perwakilan Tiongkok di dalam pertemuan tertutup pada Jumat lalu. 

Video berdurasi pendek yang merupakan ciri khas Tik Tok dimiliki oleh startup ByDance di Beijing. Politisi Amerika berulangkali menuduh aplikasi ini sebagai ancaman keamanan nasional negara Paman Sam.

Tik Tok Berusaha menjelaskan bahwa pusat data sepenuhnya berada di luar China dan tidak tunduk pada hukum Tiongkok. Seperti data pengguna AS disimpan di Amerika Serikat, cadangan datanya disimpan di Singapura.

Baca Juga : Tik Tok Masih Jadi Aplikasi Primadona 

Keterangan dari sumber perwakilan Tiongkok itu mengungkapkan bahwa langkah AS tersebut jelas tidak konsisten dengan aturan WTO karena telah membatasi layanan perdagangan lintas bidang. (Reuters, Selasa, 6/10/2020).

Di dalam pertemuan yang sama Perwakilan AS mengatakan tindakan itu bertujuan untuk mengurangi risiko keamanan nasional. Pemerintah AS sebelumnya mengungkapkan bahwa data dari pengguna negara tersebut telah diakses oleh pemerintah Tiongkok.

Selain memerintahkan pemblokiran unduhan terhadap kedua aplikasi tersebut, pemerintah AS juga mengimbau ByteDance, menjual operasional bisnisnya kepada perusahaan AS.

See the Pen oNYgboo by Suryanto Tabrani (@starsdev) on CodePen.

(SA/PN)

Posting Komentar

0 Komentar